Nastar adalah salah satu kuliner yang sering dijumpai ketika Lebaran di Indonesia. Nastar adalah kue kering yang berisikan selai nanas yang bercitarasa manit legit.
Namun, walaupun nastar identitik dengan perayaan Lebaran di Indonesia, ternyata nastar bukanlah kue asal Indonesia. Kue ini sudah mengalami banyak modifikasi dan penyesuaian sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Nastar berasal dari negeri kincir angin, Belanda. Nama nastar merupakan gabungan dari bahasa Belanda, yakni ananas yang berarti nanas dan taartjes atau tart yang bermakna kue.
Racikan resep nastar sendiri berasal dari olahan pie ala Belanda. Kue itu dibuat dalam loyang besar dengan isian berupa selai bluberi, apel, dan stroberi.
Dahulu, ketika Belanda datang ke Indonesia, mereka ingin membuat kue pie tersebut. Namun, mereka kesulitan mencari bluberi, stroberi, dan apel, sehingga menggantinya dengan nanas yang mudah ditemui di Indonesia.
Dalam perkembangannya, nastar telah mengalami banyak modifikasi di Indonesia, dari bentuk dan adonannya. Jika di Belanda pie diolah dalam loyang besar, di Indonesia adonan dibentuk bulat kecil agar lebih mudah dikonsumsi.
Ketika pertama kali masuk ke Indonesia, nastar termasuk kue untuk kalangan bangsawan saja. Nastar hanya disajikan dalam perayaan besar dan penting.
Namun, seiring perkembangan zaman, kini tidak ada batasan lagi siapa yang bisa menikmati nastar. Kue ini bisa ditemui di mana saja dan kapan saja.
Namun, meski saat ini nastar begitu lekat sebagai kue Lebaran, sebenarnya kue ini juga banyak dijumpai di perayaan lain di Indonesia. Salah satunya adalah Natal, Tahun Baru China atau Imlek, dan lain sebagainya.
Nastar dianggap sebagai lambang datangnya keberuntungan bagi siapapun yang mengonsumsinya. Warna kuning keemasan pada nastar menjadi lambang rezeki yang manis dan berlimpah.
(Michelle Sabda)